
Di tengah maraknya penawaran paket umroh murah dengan berbagai iming-iming menarik, calon jamaah dituntut lebih cermat agar tidak terjebak oleh para oknum biro perjalanan ibadah umrah ilegal yang berpotensi merugikan.
Di era perkembangan teknologi yang semakin canggih, proses pengecekan izin travel umrah kini menjadi lebih mudah dan efisien. Pengecekan tersebut dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi milik Pemerintah Republik Indonesia, yaitu Aplikasi Satu Haji. Aplikasi ini dapat digunakan untuk memverifikasi izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) secara cepat, mudah, dan praktis
Cara Cek Izin Travel Umroh melalui Aplikasi Satu Haji
Berikut cara mudah mengecek izin travel umroh melalui aplikasi Satu Haji:- Install aplikasi Satu Haji melalui Google Play Store atau App Store ke handphone Anda
- Buka aplikasi Satu Haji yang sudah terinstal
- Lalu pilih menu Umrah & Haji Khusus
- Selanjutnya pilih Penyelenggara Umrah (PPIU)
- Dan kemudian masukkan nama travel pada kolom “Nama PPIU”
Namun, jika tidak muncul di kolom pencarian aplikasi Satu Haji, sebaiknya dihindari karena biro travel umroh tersebut belum terdaftar dalam sistem Kemenhaj RI sebagai PPIU.
Pertimbangan Dalam Memilih Travel Umroh
Dalam memilih biro travel umroh, calon jamaah perlu mempertimbangkannya secara matang. Sebab, keputusan yang kurang tepat dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti penipuan, penundaan jadwal keberangkatan, layanan kurang profesional, hingga fasilitas dan akomodasi yang diterima tidak sesuai dengan janji.Oleh karena itu, untuk meminimalkan risiko tersebut, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa travel yang akan dipilih telah memenuhi lima poin berikut ini:
- Memiliki Izin Resmi dari Kemenag RI;
- Memiliki Treck Recort yang Bagus;
- Memiliki Kepastian Jadwal Keberangkatan;
- Memiliki Mitra atau Perwakilan Resmi di Arab Saudi;
- Memiliki Sertifikat Akreditasi dari Lembaga Akreditasi;